Menu / Subemenu 16 Aug 2026 44 Dilihat

Pemerintah Desa

Website Resmi Desa Bantarwuni

Pemerintah Desa

PEMERINTAH DESA BANTARWUNI

Profil Pemerintah Desa
Pemerintah Desa Bantarwuni merupakan lembaga pemerintahan yang bertugas menyelenggarakan urusan pemerintahan, pembangunan, pembinaan kemasyarakatan, dan pemberdayaan masyarakat di Desa Bantarwuni, Kecamatan Kembaran, Kabupaten Banyumas.
Dalam menjalankan tugasnya, Pemerintah Desa Bantarwuni berpedoman pada peraturan perundang-undangan yang berlaku serta mengutamakan pelayanan kepada masyarakat secara efektif, transparan, dan akuntabel.
Pemerintah Desa Bantarwuni terdiri atas Kepala Desa yang dibantu oleh perangkat desa dalam melaksanakan penyelenggaraan pemerintahan dan pelayanan kepada masyarakat. Secara administratif, Desa Bantarwuni terdiri atas 2 dusun, 5 RW, dan 26 RT.

Kepala Desa
Nama: Dody Prastyadi, A.Md.
Jabatan: Kepala Desa Bantarwuni
Masa Jabatan: 2019 - 2027
Pendidikan Terakhir: D3
Kepala Desa Bantarwuni mempunyai tugas menyelenggarakan pemerintahan desa, melaksanakan pembangunan, pembinaan kemasyarakatan, dan pemberdayaan masyarakat sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

STRUKTUR PEMERINTAH DESA
Pemerintah Desa Bantarwuni terdiri atas:
Kepala Desa
Dody Prastyadi, A.Md.
Sekretariat Desa

  • Sekretaris Desa
  • Kepala Urusan Tata Usaha dan Umum
  • Kepala Urusan Keuangan
  • Kepala Urusan Perencanaan

Pelaksana Teknis

  • Kepala Seksi Pemerintahan
  • Kepala Seksi Kesejahteraan
  • Kepala Seksi Pelayanan

Pelaksana Kewilayahan

  • Kepala Dusun I
  • Kepala Dusun II

PERANGKAT DESA BANTARWUNI

NamaJabatanPendidikan
DODY PRASYADI, A.md.Kepala DesaD3
INDRAYANI, S.TP.Sekretaris DesaS1
DARWANKepala Dusun ISLTP
RUSMANTOKepala Dusun IISLTA
SISWOYOKasi PelayananSLTA
EKO BUDI PRIAMBODOKasi KesejahteraanSLTA
KUSWOROKasi PemerintahanSLTA
SRI HANDAYANI, S.E.Kaur KeuanganS1
SUJARKOKaur PerencanaanSLTA
RUDI HARTONOKaur TU & UmumSLTA


WILAYAH KERJA
Dalam melaksanakan pelayanan kepada masyarakat, Pemerintah Desa Bantarwuni terbagi dalam wilayah administratif yang terdiri atas:

  • 2 Dusun
  • 5 RW
  • 26 RT

Pembagian wilayah tersebut menjadi bagian dari penyelenggaraan pemerintahan dan pelayanan masyarakat di Desa Bantarwuni.

PELAYANAN PEMERINTAH
Pemerintah Desa Bantarwuni memberikan pelayanan kepada masyarakat dalam berbagai bidang, antara lain pelayanan administrasi kependudukan, surat-menyurat, pelayanan pemerintahan desa, pembangunan, pemberdayaan masyarakat, serta pelayanan publik lainnya sesuai dengan kewenangan desa.
Alamat Kantor Desa: Desa Bantarwuni RT 01 RW 01, Kecamatan Kembaran, Kabupaten Banyumas
Jam Pelayanan: 08.00 - 14.30 WIB
Telepon: +62 821-3552-8728
Email: bantarwunipemdes21@gmail.com

Tulis Komentar